Residivis Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diamankan Tim Kalong Polres Jember

    Residivis Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diamankan Tim Kalong Polres Jember

    Jember, - Tim Kalong Polres Jember berhasil mengamankan tiga orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Pelaku yang berinisial FM (36), beralamat di Dusun Darungan Kidul, Kesung Jajang, Lumajang, baru saja menghirup udara bebas pada 5 Agustus 2024, setelah menjalani hukuman 3, 5 tahun penjara. FM berperan sebagai eksekutor dalam pencurian kendaraan bermotor. Jum'at (16/8/2024)

    Dalam penangkapan tersebut, dua rekan FM, yakni M (34) dari Dusun Karang Tengah, Klakah, Lumajang dan AH (28) dari Pondok Joyo, Sukosari, Jatiroto, Lumajang, juga turut diamankan. M dan AH, yang juga residivis dengan kasus serupa, bertindak sebagai joki dalam aksi kejahatan mereka.

    Sementara itu, R (52), seorang warga Tempuran, Jamintoro, Sumberbaru, Jember, ditangkap karena perannya sebagai penadah. R diketahui telah membeli sepeda motor curian dari para pelaku setidaknya sebanyak tujuh kali.

    Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan korban, SM (34), warga Pondok Waluh, Kencong, Jember. SM kehilangan motor Honda Vario miliknya saat diparkir di depan Toko Kosmetik ORZORA, Kencong, saat ia berbelanja.

    Kejadian tersebut dilaporkan  ke Polsek Kencong yang kemudian Reskrim Polsek Kencong berkoordinasi dengan Tim Kalong Resmob Barat Satreskrim Polres Jember. Berdasarkan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada FM, yang baru saja bebas dari Lapas Lumajang. Penyelidikan mendalam mengkonfirmasi keterlibatan FM dan rekannya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta alat yang digunakan dalam melakukan pencurian, termasuk kunci letter T yang menjadi senjata utama mereka. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan cara "sayapan" menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci kontak kendaraan.

    Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk penadah hasil kejahatan. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap pelaku kejahatan  untuk menekan angka kejahatan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

    "Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, terutama terhadap residivis yang berulang kali melakukan kejahatan, " ujar Kasat Reskrim. 

    Dengan berhasil ditangkapnya residivis ini, Polres Jember berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan mereka. (AR)

    #polresjember polres jember kapolres jember akbp bayu pratama gubunagi curanmor tim kalong
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Ikuti Pengarahan Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Cek Kios...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0824/Jember Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024
    Dandim 0824/Jember Ikuti Upacara Peringatan Lahirnya Pancasila Inspektur Upacara Bupati Jember
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Dandim 0824/Jember Narasumber Saresehan, Memupuk Semangat Belanegara Dan Cinta Tanah Air Songsong Pemilu 2024
    Personel Koramil 0824/15 Bangsalsari Silaturahmi ke Tetangga Kiri Kanan Makoramil, Berlebaran Mantapkan Komsos
    Kodim 0824/Jember Gelar Latihan Menembak, Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
    Dandim 0824/Jember Ikuti Upacara Peringatan Lahirnya Pancasila Inspektur Upacara Bupati Jember
    Babinsa Tamansari Koramil 0824/23 Wuluhan Kerja Bakti Bersama Warga Bangun Penahan Jalan
    Senam Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Ranting 32 Pos Koramil 0824/31 Semboro
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Hight Level Meeting Pengendalian Inflasi, Dukung Antisipasi Nataru 
    Bripka Sugianto Bersama Tiga Pilar Desa Pondokjoyo Aktif Dalam Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial dan BLT DBH CHT
    Bersama Dinas Pertanian TPHP Dandim 0824/Jember Ikuti Arahan Secara Virtual Pangdam V/Brw, Program Hanpangan
    Karya Bakti TNI Manunggal Air, Koramil 0824/12 Kaliwates Bersama Warga dan Pihak Terkait Bersihkan Aliran Sungai Bedadung
    Polres Jember Gelar Bakti Sosial,Bakti Kesehatan dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Rakorbin SDM Polri Tahun 2023
    Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Kerja Bakti Bersihkan Pantai Bersama Pelajar

    Ikuti Kami